Sebut Tarif Parkir Rp60.000 Per Jam di DKI ‘Sakit Jiwa’, Ferdinand: Gubernur Masih Bisa Kerja Gak Sih?

- 25 Juni 2021, 15:46 WIB
Mantan politisi Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean.
Mantan politisi Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean. /Instagram @ferdinand_hutahaean

- Gedung parkir

Untuk mobil dari Rp4.000-Rp10.000/jam jadi Rp5.000-Rp25.000/jam

Untuk motor dari Rp1.000-Rp4.000/jam jadi Rp4.000-Rp10.000/jam

Baca Juga: Usai Terbukti Konsumsi Ganja, Anji Jalani Rehabilitasi 3 Bulan di RSKO

- Kendaraan belum lulus uji emisi untuk mobil dikenakan Rp60.000/jam dan motor dikenakan Rp18.000/jam

- Kendaraan belum daftar ulang (pajak kendaraan bermotor) untuk mobil dikenakan Rp60.000/jam dan motor dikenakan Rp18.000/jam.***

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah