Diketahui bersama, kebijakan PPKM Darurat tersebut akan diberlakukan mulai 3-20 Juli 2021 mendatang.***
Diketahui bersama, kebijakan PPKM Darurat tersebut akan diberlakukan mulai 3-20 Juli 2021 mendatang.***
Editor: Ramadhan Dwi Waluya
Sumber: Twitter @alvinlie21