PR DEPOK - Tokoh NU, Nadirsyah Hosen atau Gus Nadir ikut menyoroti kritikan Wakil Ketua MUI, Anwar Abbas terkait kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat di Jawa-Bali.
Dalam pernyataannya, Anwar Abbas menyatakan tidak setuju apabila masjid ditutup selama kebijakan PPKM Darurat.
Pasalnya, Anwar Abbas berpendapat bahwa penutupan masjid tersebut seharusnya berlaku juga terhadap perkantoran.
Anwar Abbas juga berpendapat, bila kantor yang ditutup mungkin memang menimbulkan masalah, tapi jika masjid yang ditutup negara bisa dimarahi Tuhan.
Menanggapi hal itu, Gus Nadir menilai kritikan Anwar Abbas keliru. Lantas, ia membeberkan tiga alasan dari kekeliruan tersebut.
Pertama, Gus Nadir menyatakan penutupan masjid selama PPKM Darurat ini sifatnya hanya sementara, dan hal itu juga sudah sesuai dengan ketentuan kadiah fiqh dalam Islam.
Baca Juga: Rachland Nashidik: Bisakah Presiden Tidur Nyenyak Saat Satu Demi Satu Warganya Tewas oleh Covid-19?
"Pak Anwar Abbas ini keliru. Menutup masjid sementara (gak selamanya) dalam kondisi darurat itu dibenarkan sesuai kaidah fiqh dan maqashid as-syariah," kata Gus Nadir.