Penggunaan Ivermectin Sebagai Obat Covid-19 Menurut Profesor Zubairi Djoerban, Berikut Poin-poin Pentingnya

- 6 Juli 2021, 10:55 WIB
Ketua Satgas Penanganan Covid-19 PB IDI, Profesor Zubairi Djoerban.
Ketua Satgas Penanganan Covid-19 PB IDI, Profesor Zubairi Djoerban. /Twitter/@ProfesorZubairi

"- Yang krusial, dokter-dokter di Indonesia tidak boleh memakai Ivermectin untuk pengobatan Covid-19 sebelum izin BPOM keluar," tambahnya.

Lebih lanjut, Zubairi Djoerban menyimpulkan bahwa untuk penggunaan Ivermectin dokter saja tidak boleh, apalagi masyarakat. Ivermectin adalah obat keras.

"- Kesimpulannya: dokter saja tidak boleh, apalagi masyarakat. Ingat, Ivermectin adalah obat keras. Terima kasih," kata Zubairi Djoerban.***

Halaman:

Editor: Muhamad Gilang Priyatna

Sumber: Twitter @ProfesorZubairi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x