Anies Baswedan Pecat 8 Personel Dishub karena Nongkrong di Warkop Saat PPKM Darurat

- 9 Juli 2021, 21:27 WIB
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan dalam apel pemecatan delapan anggota Dishub DKI Jakarta yang langgar saat PPKM Darurat.
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan dalam apel pemecatan delapan anggota Dishub DKI Jakarta yang langgar saat PPKM Darurat. /ANTARA/Ricky Prayoga.

"Karena itulah, ini bukan sekedar pemberhentian, tetapi karena mereka tidak patut untuk membawa atribut negara di pundaknya, di dadanya saat mereka justru melakukan pelanggaran atas peraturan," ucap dia.

Pemecatan terhadap delapan anggota Dishub DKI Jakarta ini bermula saat sebuah video yang memperlihatkan sejumlah petugas tengah nongkrong di warung kopi beredar di media sosial.

Baca Juga: Maia Estianty Singgung Hubungannya dengan Mulan Jameela: Dia Profesional, tapi Secara Hati Nggak, Gitu Aja

Berdasarkan narasi perekam video, anggota Dishub DKI Jakarta tersebut nongkrong di warung kopi di atas pukul 21.00 WIB.

Dalam video tersebut terlihat sekitar delapan orang petugas Dishub yang sedang nongkrong makan dan minum kopi di sebuah warung.

"Kita-kita orang nggak boleh nongkrong, dibubarin kalau nongkrong. Cuma ini udah jam 9 malam masih pada nongkrong, kita dibubarin. Ini masih pada asik nongkrong kita dibubarin. Pokoknya ini saya rekam," ujar warga yang merekam dalam video tersebut yang diunggah di akun.***

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x