Riza juga menambahkan terkait vaksinasi Covid-19 berbayar menggunakan vaksin Sinopharm merupakan kebijakan pemerintah pusat.
"Itu nanti menjadi kebijakan dari pemerintah pusat," tambah Riza.
Harus diketahui sebelumnya bahwa tentang vaksinasi berbayar telah diungkap oleh Jubir Vaksinasi Covid-19 Kemenkes yaitu dr Siti Nadia Tarmizi.
Siti Nadia Tarmizi mengatakan harga vaksin dosis lengkap Sinopharm berbayar untuk individu ditetapkan pemerintah seharga Rp879.140 ribu per orang.
Baca Juga: Akses kemnaker.go.id untuk Cairkan Dana BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1,2 Juta bagi Karyawan
"Harga itu sesuai Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/4643/2021," ungkap Siti.
Keputusan Menteri Kesehatan itu berisi tentang aturan penetapan besaran harga pembelian vaksin Covid-19 produksi Sinopharm melalui PT Bio Farma (Persero).
Siti Nadia Tarmizi juga menambahkan untuk harga vaksin per dosis seharga Rp321.660 ditambah dengan harga layanan Rp 117.910, sehingga harga per dosis vaksin yang dibebankan kepada penerima manfaat seharga Rp439.570 per dosis.
"Untuk satu orang kan butuhnya dua dosis, jadi dikalikan dua menjadi totalnya Rp879.140," ungkap Siti.***