KPK Perlu Keterangan Anies Baswedan dan dan Prasetyo Edi Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan di Munjul

- 13 Juli 2021, 09:23 WIB
Ketua KPK Firli Bahuri.
Ketua KPK Firli Bahuri. /ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto.

Baca Juga: Tak Setuju Dokter Louis Ditahan, Berlian Idris: Pendapatnya Memang Bahaya, Cukup Akun Medsosnya Dibekukan

Diketahui sebelumnya, KPK telah menetapkan mantan Direktur Utama (Dirut) Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pembangunan Sarana Jaya, Yoory Corneles Pinontoan (YRC) sebagai tersangka atas kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di Cipayung, Jakarta Timur.

Selain itu terdapat beberapa nama lain yang juga telah dijerat sebagai tersangka oleh KPK, yakni Direktur PT Adonara Propertindo Tommy Adria, Wakil Direktur PT Adonara Propertindo Anja Runtunewe.

Terakhir, KPK menetapkan pula PT Adonara Propertindo sebagai tersangka korporasi dalam kasus dugaan pengadaan tanah tersebut.***

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah