KPK Perlu Keterangan Anies Baswedan dan dan Prasetyo Edi Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan di Munjul

- 13 Juli 2021, 09:23 WIB
Ketua KPK Firli Bahuri.
Ketua KPK Firli Bahuri. /ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto.

Kasus itu diduga telah merugikan negara sebanyak Rp152 miliar. Maka dari itu, Firli Bahuri memastikan pihaknya akan bekerja keras mengungkap kasus pengadaan lahan tersebut.

Tak hanya itu, ia juga tidak ragu untuk menjerat siapapun terlibat, baik dari unsur eksekutif maupun legislatif.

Baca Juga: Kenalkan Narkoba Pada Ardi Bakrie, Polisi Sebut Nia Ramadhani Gunakan Sabu Sejak Main Sinetron

"Kita akan ungkap semua pihak yang diduga terlibat, baik dari kalangan legislatif dan eksekutif. Anggaran pengadaan lahan sangat besar kerugian negaranya. Jadi siapapun pelakunya yang terlibat dengan bukti yang cukup kami tidak akan pandang bulu karena itu prinsip kerja KPK," ujar Firli Bahuri.

Kendati demikian, Firli Bahuri meminta publik untuk bersabar dan terus mendukung penyidik agar bisa menemukan kecukupan alat bukti untuk menjerat pihak lain.

Sebab, dikatakan dia, KPK tidak bisa serta merta menjerat seseorang menjadi tersangka tanpa bukti permulaan yang cukup.

Baca Juga: HRS Akan Diperiksa Densus 88 Terkait Kasus Terorisme, Teddy Gusnaidi: Ingat, Rizieq Bukan Agama

"Tidak boleh menetapkan tersangka tanpa bukti yang cukup, dan setiap tersangka memiliki hak untuk mendapat pemeriksaan dengan cepat dan segera diajukan ke peradilan," katanya menambahkan.

Setelah semua kesaksian dan alat bukti didapatkan, KPK akan segera mengumumkan hasilnya ke publik.

"Beri waktu KPK untuk bekerja, pada saatnya KPK pasti akan menyampaikan ke publik," ujar Firli Bahuri menutup pernyataan.

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah