Bolehkah Anak Disuntik Vaksin PCV Cegah Risiko Pneumonia Bersamaan dengan Vaksin Lain? Simak Penjelasan Ahli

- 16 Juli 2021, 16:45 WIB
Ilustrasi vaksinasi.
Ilustrasi vaksinasi. /Pixabay/Katja Fuhlert

PR DEPOK - Guru Besar Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran Cissy B. Kartasasmita mengatakan Pneumococcal Conjugate Vaccine (PCV) diberikan guna mencegah anak terjangkit pneumonia yang dapat dibarengi dengan vaksin lain.

"Imunisasi PCV bisa diberikan bersamaan dengan vaksin lain terutama selama pandemi," katanya dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.

Vaksinasi yang dimaksud seperti diphteria, tetanus, acellular atau whole cell pertussis, haemophilus influenza type b, dan inactivated poliomyelitis.

Baca Juga: Klik sid.kemendesa.go.id Sekarang untuk Cek Penerima BLT Dana Desa 2021

Kemudian, hepatitis B, meningococcal serogroup C, MMR dan varicella serta tt-conjugated meningococcal polysaccharide serogroups A, C, W, dan Y.

Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) merekomendasikan pemberian imunisasi PCV sebanyak dua kali bagi anak usia 7-12 bulan sejak 2020.

Tentu dengan ketentuan minimal jarak satu bulan atau booster diberikan setelah anak berumur 12 bulan dengan jarak minimal dua bulan dari dosis sebelumnya.

Baca Juga: Cara Cek Penerima BST dan Bansos Beras 10 Kilogram Juli 2021 di cekbansos.kemensos.go.id

Untuk anak usia 1-2 tahun dapat diberikan PCV sebanyak dua kali dengan jarak dua bulan. Hal ini dilanjutkan dengan pemberian PCV10 bagi anak usia 2-5 tahun sebanyak dua kali dengan jarak dua bulan dan PCV13 sebanyak satu kali.

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x