PR DEPOK - Pakar hukum tata negara, Refly Harun, mengomentari soal adanya teror yang ditujukan pada Bima Arya usai meninggalnya jaksa dan hakim yang tuntut dan vonis Habib Rizieq.
Refly Harun menyoroti banyaknya teror yang dilontarkan warganet kepada Bima Arya di akun media sosialnya usai kabar berpulangnya hakim dan jaksa di sidang Habib Rizieq kasus swab test RS Ummi.
Refly Harun menyinggung soal banyaknya warganet yang menyebut-nyebut pengadilan akhirat dan turut menyeret nama Bima Arya.
Ia menuturkan, semua orang yang hidup di dunia pasti akan mengalami yang namanya diadili di pengadilan akhirat.
"Semua kita kan akan jadi apa saja ya di dalam pengadilan akhirat. Tentu kita akan menjadi pihak yang didakwa, pihak yang diadili. Yang mengadili tentu Allah SWT dan kita akan tahu bahwa advokat kita, pembela kita hanyalah amal ibadah kita," ujarnya, dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari kanal YouTube Refly Harun.
Menurutnya, manusia tak akan bisa lagi menyewa advokat hebat untuk membelanya di pengadilan akhirat nanti.
"Jadi kita tidak bisa mengandalkan advokat-advokat hebat untuk membantah apa yang kita lakukan, apa yang kita perbuat selama di dunia," tuturnya.
Ia lantas menyoroti tindakan Bima Arya yang melaporkan RS Ummi ke kepolisian.
Menurutnya, sikap Bima Arya ini terlalu berlebihan kepada Habib Rizieq, sehingga menyakiti hati para simpatisan dan para pendukung eks Imam Besar FPI itu.
Baca Juga: Tragis! 4 Anak-anak dan 2 Orang Dewasa Jadi Korban Insiden Penembakan di AS
"Ini kasus yang biasa-biasa saja, yang harusnya bisa direkonsiliasi, tidak perlu melakukan pendekatan pihak kepolisian. Tapi ya rupanya Bima Arya memilih untuk melakukan hal seperti itu dan tentu ini menimbulkan luka bagi Habib Rizieq dan pengikut-pengikutnya," tuturnya.
Untuk diketahui, salah satu Jaksa Penuntut Umum di kasus swab test RS Ummi, yakni Nanang Gunaryanto dikabarkan meninggal dunia pada Jumat, 16 Juli 2021.
Nanang Gunaryanto merupakan salah satu jaksa yang menuntut hukuman 6 tahun penjara bagi Habib Rizieq.
Sebelumnya, pada tanggal 10 Juli 2021, salah satu hakim yang menjatuhkan vonis 4 tahun penjara kepada Habib Rizieq, yakni Suryaman, SH., juga menghembuskan napas terakhirnya.
Momen berpulangnya dua penegak hukum di kasus Habib Rizieq ini lantas menjadi sorotan publik.
Tak sedikit yang lantas menyinggung ucapan Habib Rizieq saat dijatuhi vonis, yang mana ia menunggu para penegak hukum tersebut di pengadilan akhirat.***