Jokowi Disebut Lebih Selamatkan Ari Kuncoro ketimbang UI, Refrizal: Pak Kalau Gak Mampu Mundur Ajalah

- 21 Juli 2021, 14:20 WIB
Komisi XI DPR RI Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Refrizal.
Komisi XI DPR RI Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Refrizal. /Instagram @refrizalskb

PR DEPOK – Ekonom, Faisal Basri turut merespons langkah Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 75 Tahun 2021 tentang Statuta Universitas Indonesia (UI) terkait dengan rektor UI Profesor Ari Kuncoro yang merangkap jabatan di BUMN.

Faisal Basri mengatakan langkah Jokowi tersebut terkesan lebih menyelamatkan Ari Kuncoro daripada memajukan UI.

Cuitan Faisal Basri.
Cuitan Faisal Basri. Twitter @FaisalBasri

Lebih penting menyelamatkan Prof. Ari Kuncoro ketimbang memajukan UI. Luar biasa Presiden Jokowi,” ujarnya seperti dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari akun Twitter pribadinya @FaisalBasri pada Rabu, 21 Juli 2021.

Baca Juga: Diskon Listrik Diperpanjang hingga Desember 2021, Simak Info Rincian dan Cara Cek Berikut

Selain itu Faisal Basri juga menyoroti pernyataan Jokowi beberapa tahun silam yang menegaskan tidak ada pihak manapun yang boleh merangkap jabatan.

Menurut Faisal Basri, jika hal seperti ini terus terulang, maka rakyat semakin lama tidak akan percaya lagi kepada Jokowi.

Cuitan Faisal Basri.
Cuitan Faisal Basri. Twitter @FaisalBasri

Kalau begini terus, rakyat makin tidak percaya kepada presiden. Dalam kasus rektor UI, apakah mungkin presiden tidak membaca apa yang ia tanda tangani? Membaca atau tidak, tanggung jawab tetap di pundak yang menandatangani,” katanya.

Baca Juga: Ada Istilah Baru dalam PPKM, Fadli Zon: Istilah Ini Tak Jelas Kriterianya dan Terkesan Asal-Asalan

Cuitan Faisal Basri tersebut pun kemudian ditanggapi oleh Komisi XI DPR RI Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Refrizal melalui akun Twitter pribadinya @refrizalskb.

Sontak Refrizal menyarankan kepada Jokowi, apabila sudah tidak mampu sebaiknya mengundurkan diri saja dari jabatan presiden.

Cuitan Refrizal.
Cuitan Refrizal. Twitter @refrizalskb

Pak Jokowi yth, kalau gak mampu? Mundur ajalah pak,” ujarnya.

Baca Juga: Akibat Kesalahan Administrasi, 6 Perenang Asal Polandia Tak Bisa Ikuti Olimpiade Tokyo

Ia juga heran dengan banyaknya pihak-pihak yang merangkap jabatan. Padahal sebelumnya Jokowi menegaskan melarang hal tersebut.

Sekarang kok banyak rangkap jabatan pak? Kalau gak sanggup mundur ajalah,” tuturnya.

Sebagai informasi, Prof. Ari Kuncoro adalah Rektor Universitas Indonesia periode 2019-2024.

Ari Kuncoro dilantik berdasarkan Surat Keputusan Nomor 020/SK/MWA-UI/2019 tentang Pemberhentian Rektor UI Periode tahun 2014–2019 dan Pengangkatan Rektor UI Periode tahun 2019–2024.

Baca Juga: 5 Pemain Belakang yang Bisa Menangkan Ballon d’Or di Masa yang akan Datang, Salah Satunya Virgil Van Dijk

Dia terpilih melalui Pemilihan Rektor UI oleh Majelis Wali Amanat Universitas Indonesia (MWA UI) pada 25 September 2019.

Selain menjadi Rektor UI, Ari Kuncoro juga merupakan Komisaris Utama Bank Negara Indonesia yang diangkat pada Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa BNI pada 2 November 2017.

Setelah itu, dia diangkat menjadi Wakil Komisaris Utama Bank Rakyat Indonesia berdasarkan Hasil Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) BRI pada 18 Februari 2020.***

Editor: Ahlaqul Karima Yawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x