Istilah PPKM Darurat Resmi Diubah, Berikut Rincian Wilayah Luar Jawa-Bali yang Menerapkan PPKM Level 3 dan 4

- 21 Juli 2021, 16:45 WIB
Ilustrasi PPKM Darurat.
Ilustrasi PPKM Darurat. /Humas Polri

Baca Juga: Ancam Hukuman Mati, Kim Jong Un Larang Para Remaja Gunakan Gaya dan Bahasa Asing hingga Dialek Korea Selatan

Kepulauan Riau:

Kabupaten Natuna dan Kabupaten Bintan

Jambi:

Kota Jambi

Sumatera Selatan:

Kota Lubuk Linggau dan Kota Palembang

Bengkulu:

Kota Bengkulu

Baca Juga: Klaim PPKM Darurat Hanya Kurangi Mobilitas, Iwan Sumule: kok Diperpanjang? Apa Mungkin Ada Gejolak Sosial?

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x