PR DEPOK - Mantan Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Arief Poyuono baru-baru ini ikut memberikan tanggapannya terkait polemik rangkap jabatan yang dilakukan Rektor Universitas Indonesia (UI), Ari Kuncoro.
Dalam cuitan di akun Twitter pribadinya, Arief Poyuono menyematkan video keterangan Presiden Joko Widodo (Jokowi), yang melarang pejabat melakukan rangkap jabatan.
"Tidak boleh rangkep-rangkep jabatan, kerja di satu tempat aja belum tentu bener kok," kata Presiden Jokowi dalam video lamanya.
Namun pernyataan itu kini bersebrangan dengan sikap Jokowi, yang justru menandatangani perubahan aturan terkait Statuta UI.
Dengan ditekennya perubahan Statuta UI tersebut, Jokowi sama saja mengizinkan pejabat atau dalam kasus ini Rektor UI untuk rangkap jabatan, sebagai Komisaris di BUMN.
Menanggapi hal itu, Arief Poyuono pun lantas menyindir tajam rektor UI, Ari Kuncoro yang telah melanggar aturan, dengan merangkap jabatan.
Hampir serupa dengan pernyataan Jokowi dalam video, Arief Poyuono menyindir bahwa untuk menangani masalah mahasiswa saja di kampus, Rektor UI belum tentu benar.
"Wong Ngurus Mahasiswa & Kampus aja belum tentu becus," kata Arief Poyuono seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari akun Twitter @bumnbersatu pada Kamis, 22 Juli 2021.
Baca Juga: Bolehkah Penyuntikan Vaksin Covid-19 Dosis Kedua Terlambat atau Lebih Cepat? Simak Penjelasannya
Dengan argumen tersebut, dikatakan dia, kali ini Rektor UI malah merangkap pula menjadi Komisaris Independen di perusahaan BUMN.
"Ini kok Rektor UI malah Jadi Komisaris BUMN .@jokowi @ChusnulCh__," ucap Arief Poyuono mengakhiri cuitannya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Presiden Jokowi dikabarkan telah menandatangani perubahan aturan Statuta UI terkait pengelolan UI.
Baca Juga: Ditanya Kabar Kehamilannya, Aurel Hermansyah: Pokoknya Doakan yang Terbaik
Pada aturan tersebut, intinya pejabat tinggi kampus seperti rektor UI saat ini diperbolehkan untuk merangkap jabatan di perusahaan BUMN.
Mengingat sebelumnya, rektor UI Ari Kuncoro juga merupakan Komisaris Independen di PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
Perubahan aturan tersebut sontak membuat publik heboh. Banyak pihak melayangkan kritik dan protes kepada Jokowi, yang dinilai tengah melindungi rektor UI dari hukumam atau pelanggaran yang ia lakukan.
Warganet bahkan tak segan menyindir dan membuat lelucon terkait rektor UI di platform Twitter sebagai bentuk protes terhadap kebijakan pemerintah yang seenaknya.
"Rektor UI" pun berhasil bertengger cukup lama menjadi topik trending di Twitter pada Rabu, 21 Juli 2021 kemarin.***