Selain Jabodetabek, Kemenkes Kini Perluas Layanan Telemedicine ke Jabar hingga Bali

- 23 Juli 2021, 11:45 WIB
Ilustrasi layanan kesehatan Telemedicine/
Ilustrasi layanan kesehatan Telemedicine/ //Pexels/Pixabay

Jika hasilnya positif, laboratorium penyedia layanan tes Covid-19 akan melaporkan data hasil pemeriksaan ke database Kementerian Kesehatan (NAR).

Maka setelah itu pasien akan mendapatkan pesan WhatsApp dari Kementerian Kesehatan RI (dengan centang hijau) secara otomatis.

Setelah mendapatkan WhatsApp pemberitahuan otomatis, pasien bisa melakukan konsultasi secara daring dengan dokter di salah satu dari 11 layanan telemedicine.

Baca Juga: Puluhan Ribu WNI Meninggal Akibat Covid-19, Menag: Nyawa Rakyat Bukan Sekadar Angka-angka Statistik

Cara yang bisa pasien lakukan adalah dengan tekan link yang ada di pesan WhatsApp dari Kemenkes atau di link yang muncul saat pengecekan NIK mandiri di situs https://isoman.kemenkes.go.id/panduan.

Kemudian setelah itu masukan kode voucher agar bisa melakukan konsultasi hingga mendapatkan paket obat gratis.

Namun sebelum berkonsultasi, pasien harus menginformasikan bahwa dirinya merupakan pasien program Kemenkes.

Baca Juga: Minta Penyaluran Bansos Dipercepat, Luhut Binsar Pandjaitan: Terutama di Daerah-daerah Aglomerasi

Setelah selesai konsultasi, dokter akan memberikan resep digital sesuai kondisi pasien. Hanya pasien kategori isoman, yang akan mendapatkan obat dan vitamin secara gratis.

Namun, apabila pasien tidak mendapatkan pesan WhatsApp secara otomatis dari Kementerian Kesehatan, pasien bisa memeriksa NIK secara mandiri di situs https://isoman.kemenkes.go.id.***

Halaman:

Editor: Yunita Amelia Rahma

Sumber: Kemenkes


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x