Terpapar Covid-19 Meski Telah Vaksin Dosis Pertama, Kemenkes Sebut Masih Bisa Lanjut ke Dosis Kedua

- 23 Juli 2021, 13:26 WIB
Ilustrasi vaksinasi Covid-19.
Ilustrasi vaksinasi Covid-19. /Pixabay/Surprising_Shots/

PR DEPOK - Informasi mengenai Covid-19 termasuk juga vaksin perlu terus menerus diedukasi kepada masyarakat.

Sebagian masyarakat yang telah mendapatkan vaksinasi dosis pertama memiliki sejumlah kekhawatiran.

Salah satu kekhawatirannya adalah ketika telah mendapatkan vaksinasi Covid-19 dosis pertama, lalu terkena Covid-19, apakah masih bisa melakukan vaksinasi dosis kedua.

Baca Juga: Meski Kota Depok Masuk PPKM Level 4, Sejumlah Pedagang Kaki Lima Masih Berjualan hingga Larut Malam

Pertanyaan terasebut dijawab oleh etelah sembuh Covid-19), lanjut dosis kedua saja," ujar Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi.

Menurutnya, penderita Covid-19 yang sebelumnya telah mendapatkan vaksinasi tahap pertama masih bisa melakukan vaksinasi tahap kedua.

Artinya, masyarakat tak perlu mengulangi proses vaksinasi dari awal jika di tengah perjalanan terinfeksi virus SARS-CoV-2.

"Vaksinasi lanjutan menunggu tiga bulan (setelah sembuh Covid-19), lanjut dosis kedua saja," ujar Nadia seperti dikutip Pikiran Rakyat Depok dari PMJ News.

Baca Juga: Pasien Covid-19 Dinyatakan Sembuh jika Memenuhi Persyaratan Ini

Ditegaskan pula oleh Nadia bahwa suntikan dosis pertama dan kedua harus menggunakan vaksin yang sama.

Jika pada saat dosis pertama Anda menggunakan Sinovac, maka di vaksi dosis kedua pun harus menggunakan Sinovac.

"Jadi, vaksin satu dan kedua harus sama," tutur Nadia.

Sebagai informasi bahwa banyak orang yang tertular Covid-19 setelah mendapatkan suntikan vaksin dosis pertama.

Untuk itu para ahli sebelumnya pernah menegaskan bahwa suntikan vaksin dosis pertama tak menjamin tubuh langsung kebal terhadap paparan virus SARS-CoV-2.***

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x