Ridwan Kamil Akui Dosis Kedua Vaksin Covid-19 Kosong, Andi Arief: Hanya Ambisi Kosong Perhari 2 Juta Vaksinasi

- 24 Juli 2021, 16:32 WIB
Politisi Partai Demokrat, Andi Arief.
Politisi Partai Demokrat, Andi Arief. /Pikiran Rakyat

PR DEPOK - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil menyebut bahwa ketersediaan vaksin Covid-19 dosis kedua kini kosong dan baru tersedia pada bulan Agustus mendatang.

Ia menyatakan bahwa 10 juta dosis dari pemerintah pusat telah diberikan kepada masyarakat sebesar 72 persen.

Sedangkan sisanya, yang pada awalnya diperuntukkan untuk dosis kedua, kini dialihkan untuk dosis pertama, sebagai upaya perluasan wilayah vaksin.

Baca Juga: Banyak Oknum Ngaku Susah dan Minta Sumbangan Padanya, Anisa Bahar: Kita Nggak Sembarangan

Politisi Partai Demokrat, Andi Arief menanggapi kosongnya stok vaksin Covid-19 di Jawa Barat.

Menurutnya, kondisi ini yang membuat masalah Covid-19 menjadi rumit, karena tak adanya keterbukaan atas masalah yang dihadapi.

Cuitan Andi Arief.
Cuitan Andi Arief. Twitter @Andiarief__

"Ini yang membuat masalah covid ini menjadi rumit, karena tidak terbuka apa permasalahannya," ujar Andi Arief.

Baca Juga: Sampaikan Masukan kepada Pemerintah, Mardani Ali Sera: Trust Publik Itu Mahal

Andi Arief menegaskan bahwa target vaksinasi perhari hanya menjadi ambisi kosong, fakta di lapangan tak seperti itu.

"Kalaupun ada hanya ambisi kosong per hari 2 jt sunrik vaksin, Presiden bilang diupayan 5 jt per hari. Faktanya...," kata Andi Arief, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Twitter @Andiarief_.

Diketahui, sebelumnya Presiden Joko Widodo (Jokowi) menargetkan dua juta dosis vaksinasi Covid-19 per hari yang dapat dimulai pada Agustus 2021.

Ia mengingatkan kepada seluruh jajarannya untuk dapat menjaga pelaksanaan vaksinasi yang sudah berjalan.

Baca Juga: Kapan Masa Inkubasi Covid-19 Paling Menular? Simak Penjelasannya

"Saya ingin menyampaikan apresiasi, penghargaan setinggi-tingginya atas capaian 1,3 juta vaksinasi pada Sabtu 26 Juni 2021 sehingga lebih dari target satu juta vaksinasi per hari yang ditetapkan mulai Juli 2021," ujar Jokowi.***

Editor: Ahlaqul Karima Yawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x