Komentar tersebut disampaikan Herman Khaeron melalui akun Twitter pribadinya @akang_hero.
“PPKM Level 4 diperpanjang sampai tanggal 2 Agustus 2021 dengan relaksasi beberapa jenis usaha diperbolehkan, dan boleh makan di warteg paling lama 20 menit. Aturan berubah-ubah dan kalau ada relaksasi semestinya bukan level 4 mungkin level 3 atau 2, karena ‘pedesnya’ berkurang,” ujarnya.
Baca Juga: Cara Daftar Bansos PKH 2021 dan Cek Penerima PKH Online Lewat HP, Berikut Link Resminya
Diketahui, kebijakan perpanjangan PPKM Level 4 diambil setelah Jokowi dan jajarannya mempertimbangkan sejumlah hal, baik aspek kesehatan, aspek ekonomi, hingga dinamika sosial.
Pada masa penerapan PPKM Level 4, Jokowi mengingatkan seluruh masyarakat untuk selalu waspada akan kemungkinan munculnya varian lain yang lebih menular.
Oleh karena itu, ia memerintahkan agar testing dan tracing Covid-19 bisa ditingkatkan lebih tinggi, diikuti dengan perawatan yang cepat untuk menekan laju penularan dan meningkatkan angka kesembuhan.
“Penerapan protokol kesehatan yang ketat serta peningkatan testing, tracing, dan treatment akan menjadi pilar utama penanganan Covid-19 ke depannya. Memakai masker dan menjaga jarak harus terus dilakukan,” tuturnya.
Kemudian presiden mengajak seluruh komponen bangsa untuk bersama bahu membahu melawan pandemi ini.