Arab Saudi Kabarnya Mulai Beri Izin Umrah untuk Jemaah dengan Sejumlah Syarat, Kemenag: Kami Masih Pelajari

- 26 Juli 2021, 20:55 WIB
Plt Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Khoirizi.
Plt Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Khoirizi. /Kemenag

Baca Juga: Ramalan Cinta 6 Zodiak Selasa, 27 Juli 2021: Gemini, Hati-Hati Ada Kesalahpahaman karena Orang Ketiga

Kemudian sehubungan syarat vaksin booster dar Pfizer, Moderna, Astrazeneca, atau Johnson & Johnson, Khoirizi berencana untuk melakukan pembahasan mengenai hal tersebut dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan Covid-19, dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

“Kita akan lakukan langkah koordinasi dengan Kemenkes dan pihak terkait lainnya untuk membahas persyaratan tersebut, agar kebutuhan jemaah umrah Indonesia bisa terlayani,” kata Khoirizi.

Plt Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah ini juga berharap agar pandemi Covid-19 bisa segera selesai agar jemaah bisa menunaikan ibadah di Tanah Suci.

Baca Juga: Usai Syuting Drama 'Now, We Are Breaking Up', Jang Ki Yong Dijadwalkan Jalani Wajib Militer Agustus Mendatang

“Kita berharap pandemi bisa segera teratasi sehingga jemaah Indonesia bisa menyelenggarakan ibadah umrah secara lebih baik,” ujar Khoirizi.

Pelaksanaan ibadah umrah selama ini disebut Khoirizi dilaksanakan dengan pihak swasta (Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah/PPIU), yang menganut sifat Business to Business (B to B) dan bukan menggunakan Government to Government (G to G).

“Kita akan bahas bersama hal ini dengan asosiasi PPIU terkait persyaratan yang ditetapkan Saudi,” kata Khoirizi.

Baca Juga: Kembali Perpanjang PPKM hingga 2 Agustus 2021, Jokowi Terapkan Beberapa Ketentuan Baru

Khoirizi pun menambahkan bahwa pihaknya juga akan coba melakukan lobi untuk jemaah.

Halaman:

Editor: Yunita Amelia Rahma

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x