Oknum TNI yang Injak Pria Di Merauke Ditahan, Pigai: Rasis Tak Akan Selesai Jika Mensos Risma Tak Dihukum Juga

- 28 Juli 2021, 06:30 WIB
Mantan Komisioner Komnas HAM, Natalius Pigai.
Mantan Komisioner Komnas HAM, Natalius Pigai. /Antara/Widodo S Jusuf/

PR DEPOK - Aktivis HAM asal Papua, Natalius Pigai, menyoroti tindakan rasisme yang belum lama ini kabarnya dilakukan oleh seorang anggota TNI terhadap seorang pria di Merauke, Papua.

Natalius Pigai lantas membandingkan kejadian tersebut dengan tindakan Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini, yang belum lama ini juga sempat heboh disebut berlaku rasis terhadap Papua.

Dalam cuitannya, Natalius Pigai menyoroti pernyataan Mensos Risma yang mengancam akan memindahkan ASN yang tidak kompeten ke Papua.

Baca Juga: Update Persebaran Covid-19 Depok, 27 Juli 2021: 83.198 Positif, 70.746 Sembuh, 1.602 Meninggal Dunia

Menurutnya, sikap Mensos Risma ini seharusnya juga mendapatkan hukuman lantaran sudah dinilai rasis kepada Papua.

Ia bahkan menilai bahwa masalah rasisme tidak akan bisa selesai jika Mensos Risma tidak dihukum.

"Masalah Rasis tidak akan selesai kalau Menteri Risma juga tidak dihukum," ujarnya, dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari cuitan di akun Twitter pribadinya @NataliusPigai2.

Baca Juga: Ramalan Cinta 6 Zodiak Besok, Rabu 28 Juli 2021: Pisces Sangat Dilema dan Tak Ingin Terlihat Rapuh

Lebih lanjut, pria yang sempat menjadi anggota Komnas HAM itupun meminta agar bukan hanya anggota TNI yang menginjak kepala seorang warga di Merauke saja yang dihukum.

Akan tetapi, tuturnya, pejabat tinggi negara yang dinilai melakukan tindakan rasis pun harus mendapatkan ganjaran.

"Jangan hanya Anggota TNI sj yg dihukum tapi Seorang Pejabat Tinggi Negara Republik Indonesia yg Rasis juga harus dihukum. Kecuali Jokowi memelihara Rasisme yg dilakukan sukunya. @jokowi," kata Natalius Pigai.

Cuitan Natalius Pigai.
Cuitan Natalius Pigai. Tangkap layar Twitter @NataliusPigai2

Baca Juga: Dear Mensos Risma, HNW Minta Penyaluran Bansos Dipercepat

Diberitakan sebelumnya, seorang anggota TNI AU diduga menginjak kepala seorang pria di Merauke, Papua.

Atas tindakan yang kemudian viral di media sosial tersebut, TNI AU menyampaikan permintaan maaf.

"Menyikapi insiden salah paham antara oknum dua anggota Pomau Lanud J.A Dimara, Merauke, dan warga di sebuah warung di Merauke, TNI AU menyatakan penyesalan dan permohonan maaf," ujar Kepala Dinas Penerangan TNI AU (Kadispenau) Marsma TNI Indan Gilang B dalam keterangan tertulisnya pada Selasa, 27 Juli 2021.

Baca Juga: Aturan Makan 20 Menit Jadi Polemik, Anies Baswedan Beri Tanggapan Begini: Jadi Buat Saya...

Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa kedua anggota TNI AU itu sudah ditahan dan masih dalam pengawasan.

"Kedua oknum anggota Pomau Lanud Merauke, kini sudah ditahan dan dalam pengawasan Komandan Lanud J.A Dimara Merauke. TNI AU tidak segan-segan menghukum sesuai tingkat kesalahannya," katanya.

Sementara itu, Mensos Risma sendiri sempat heboh disebut berlaku rasis kepada Papua beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Ramalan Karier dan Keuangan 6 Zodiak Rabu, 28 Juli 2021: Gemini, Pendapatan Anda Akan Meningkat

Mensos Risma sempat marah dan mengancam akan memindahkan ASN yang tidak kompeten ke Papua.

Kemarahannya berawal dari ketidaksiapan pimpinan dan staf BRSPDSN Wyata Guna, Bandung, untuk bertugas di dapur umum dan menyediakan organ tunggal untuknya.

"Saya tidak mau lihat seperti ini lagi. Kalau seperti ini lagi, saya pindahkan semua ke Papua," tutur sang Mensos.***

Editor: Annisa.Fauziah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah