Bandingkan Kasus Injak Kepala oleh Oknum TNI AU di Papua dengan George Floyd, Fadli Zon: Sungguh Keterlaluan

- 28 Juli 2021, 07:00 WIB
Anggota DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Fadli Zon.
Anggota DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Fadli Zon. /Instagram @fadlizon

Baca Juga: Hoaks atau Fakta: Beredar Poster Ajakan Demo Bobotoh Unite Tolak PPKM di Bandung, Simak Faktanya

TNI AU menegaskan bahwa pihaknya tidak akan segan dalam memberikan hukuman yang sesuai dengan kesalahan yang dilakukan oleh anggotanya.

"Kedua oknum anggota Pomau, kini sudah ditahan dan dalam pengawasan Komandan Lanud J.A Dimara Merauke. Proses penyidikan sedang dilakukan oleh Pomau Lanud Merauke. TNI AU tidak segan-segan menghukum sesuai tingkat kesalahannya," kata akun @_TNIAU.

Sementara itu, tak sedikit warganet yang lantas kembali teringat dengan insiden yang menimpa George Floyd.

Baca Juga: Daftar Bantuan PPKM Level 4 dari Pemerintah, Ada yang Diberikan hingga Desember 2021

George Floyd adalah seorang pria kulit hitam berdarah Afrika-Amerika yang tewas usai ditindih oleh seorang petugas polisi kulit putih dari Departemen Kepolisian Minneapolis.

Derek Chauvin, polisi yang menindih leher George Floyd hingga tewas karena kesulitan bernapas itu, kini telah dinyatakan bersalah dan divonis 22,5 tahun penjara.***

Halaman:

Editor: Annisa.Fauziah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x