Sebelumnya, viral di media sosial video yang memperlihatkan 2 orang oknum Polisi Militer di Pangkalan TNI Angkatan Udara JA Dimara Merauke, Papua melakukan tindakan kekerasan terhadap seorang warga sipil penyandang disabilitas.
Sebagai respons cepat satuan, pada Selasa 27 Juli 2021 malam, Kepala Dinas Penerangan TNI AU (Kadispenau) Marsma TNI Indan Gilang B menyatakan oknum prajurit Pomau tersebut sudah ditahan dan dalam pengawasan Komandan Lanud J.A Dimara Merauke.
Ia menyebutkan bahwa, kedua oknum TNI itu akan segera dihukum atas perbuatan mereka.***