Panglima TNI Hadi Tjahjanto Perintahkan Kasau untuk Copot Danlanud JA Dimara

- 28 Juli 2021, 18:45 WIB
Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto
Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto /

PR DEPOK – Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto memberikan perintah kepada Kepala Staf TNI Angkatan Udara (Kasau) Marsekal TNI Fadjar Prasetyo terkait tindakan yang tidak terpuji atau insiden kekerasan oleh dua oknum prajurit TNI AU kepada seorang warga difabel.

Dirinya memerintahkan untuk mencopot Kolonel Pnb Herdy Arief Budiyanto dari jabatannya sebagai Komandan Pangkalan Udara (Danlanud) Johannes Abraham Dimara di Merauke.

Selain Kolonel Pnb Herdy Arief Budiyanto, panglima TNI juga memerintahkan Kasau mencopot jabatan Komandan Satuan Polisi Militer (Dansatpom) Lanud setempat.

Baca Juga: Juliari Dibebankan Uang Pengganti Sejumlah Rp14 Miliar dalam Kasus Korupsi Bansos

“Jadi saya minta malam ini langsung serah terimakan (jabatan). Saya minta mala mini sudah ada keputusan itu,” kata Panglima TNI yang dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari ANTARA pada Rabu, 28 Juli 2021.

Dalam hal ini, Marsekal Hadi menjelaskan pencopotan jabatan Danlanud dan Dansatpom ini dilakukan karena keduanya dinilai tidak dapat membina anggotanya. Hal inilah yang membuat panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto marah dengan sikap dua oknum Satpom AU.

“(Alasan pencopotan) Karena mereka tidak bisa membina anggotanya. Kenapa tidak peka, memperlakukan disabilitas seperti itu. Itu yang membuat saya marah,” ujar Hadi.

Sementara itu, Kadispenau Marsma TNI Indan Gilang Buldansyah menegaskan bahwa TNI AU akan menindak secara tegas oknum prajurit TNI AU yang dianggap telah melakukan tindakan pelanggaran sesuai aturan hukum yang berlaku.

Baca Juga: 3 Hal Menarik Boruto Episode 209 Berjudul Golongan Paria: Alasan Kepergian Kawaki hingga Kekhawatiran Himawari

Halaman:

Editor: Yunita Amelia Rahma

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x