“Kita akan tindak lanjuti kejadian ini, kedua oknum anggota ini akan ditindak secara tegas, sesuai aturan hukum yang berlaku di lingkungan TNI,” katanya.
Kadispenau sendiri sangat menyesalkan adanya kejadian tersebut, ia juga memastikan bahwa kejadian ini sudah ditangani Satuan Polisi Militer Lanud Johannes Abraham Dimara (Dma), Merauke.
Ia juga menyampaikan bahwa oknum anggota tersebut sudah ditahan di Satpomau.
“Kedua oknum anggota Lanud Dma ini sudah ditahan di Satpomau, dan proses hukumnya sedang berjalan,” uacaonya.
Sebelumnya, sebuah video yang dilakukan oknum prajurit TNI terhadap warga sipil beredar luas di media sosial. Pasalnya kedua oknum tersebut melakukan tindakan yang dianggap berlebihan terhadap warga.***