PR DEPOK - Tindak kekerasan terhadap seorang pria di Merauke, Papua oleh dua oknum anggota TNI AU baru-baru ini terjadi.
Tampak dari video yang beredar di media sosial, salah satu oknum anggota TNI AU melakukan tindak kekerasan dengan menginjak kepala seorang pria Papua disabilitas.
Adanya tindak kekerasan pada warga Papua itu membuat aktivis Hak Asasi Manusia (HAM), Veronica Koman berniat untuk melaporkan kejadian tersebut ke Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Veronica Koman berencana melaporkan pemerintah Indonesia ke Komite Penghapusan Diskriminasi Rasial, Perserikatan Bangsa-Bangsa (UN-CERD/United Nation-The Committee on the Elimination of Racial Discrimination).
Lebih lanjut, ia mendesak agar oknum dua anggota TNI AU tersebut tak hanya diberi sanksi, tetapi juga diberikan hukuman pidana.
Rencana Veronica Koman tersebut tampak ditanggapi oleh mantan Dewan Pakar Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI), Teddy Gusnaidi.
Ia menegaskan akan menunggu keberanian dari Veronica Koman untuk benar-benar melaporkan kejadian tersebut ke PBB.
"Di tunggu nyali @VeronicaKoman mengadukan RI ke PBB. Kalau cuma bunyi doang, apa bedanya sama kentut? Kentut juga bunyi," ujarnya seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Twitter @TeddyGusnaidi.
Ternyata pernyataan Teddy Gusnaidi itu kembali dikomentari Veronica Koman. Ia menegaskan bahwa laporannya terkait kekerasan warga Papua kali ini bukan untuk pertama kalinya ia lakukan.
"Ni orang kira ini pertama kalinya gw bakal komunikasi ma UN ya? Coba tanya Kemlu terutama yang di Jenewa ya," kata Veronica Koman.
Diketahui, sebelumnya kekerasan anggota TNI AU yang menginjak kepala warga Papua tersebut berawal dari seorang pria yang diduga mengamuk dan membuat keributan dengan pemilik warung makan.
Keributan tersebut coba dilerai oleh dua anggota Pomau, yakni dua anggota TNI AU tersebut, dengan mengamankan pria itu dan terlihat salah satu prajurit menginjak kepala pria tersebut.
Videonya viral di media sosial karena publik menganggap prajurit yang menginjak kepala warga tersebut dinilai keterlaluan. Kini keduanya dalam penanganan petugas Lanud J.A Dimara Merauke.***