Untuk diketahui, akhir-akhir ini banyak warga negara asing atau WNA yang memutuskan untuk eksodus ke negaranya masing-masing.
Baca Juga: Juliari Batubara Dituntut 11 Tahun Penjara, Muannas Alaidid: Mestinya Dihukum Maksimal
Kabarnya para WNA ini memutuskan untuk meninggalkan Indonesia lantaran takut akan lonjakan kasus Covid-19 di RI.
Bahkan, Indonesia kabarnya kini dianggap sebagai negara yang paling berbahaya lantaran penanganan Covid-19 yang berada di peringkat terbawah.
Menurut data yang dikutip dari media Amerika Serikat, Bloomberg, Indonesia menempati posisi paling bawah ketahanan terhadap Covid-19.
Baca Juga: Apa Itu CT Value dan Kenapa Bisa Naik dan Turun? Simak Penjelasan Berikut
Peringkat terbawah ini diraih Indonesia lantaran tingkat kematian akibat Covid-19 yang tinggi, yakni lebih dari 1.300 kematian dilaporkan setiap harinya.
Sementara itu, vaksinasi di Indonesia sendiri baru dilakukan terhadap 11,9 persen dari total keseluruhan penduduk.
Tak hanya Indonesia, tingkat ketahanan terhadap Covid-19 yang buruk juga dialami oleh sejumlah negara di peringkat bawah lainnya, yakni Malaysia, Bangladesh, dan Filipina.***