Sebut Tahun Baru Islam 1 Muharram 1443 Tidak Berubah, Kemenag: Hari Liburnya Geser ke 11 Agustus 2021

- 5 Agustus 2021, 08:40 WIB
Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin.
Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin. /Kemenag

PR DEPOK – Direktur Jenderal (Dirjen) Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kamaruddin Amin mengatakan bahwa tahun baru Islam tidak akan berubah yakni 1 Muharram 1443 H.

Namun hari libur tahun baru hijriyah akan bergeser satu hari dari sebelumnya jatuh pada tanggal 10 Agustus akan berpindah menjadi 11 Agustus 2021 M.

“Tahun Baru Islam tetap 1 Muharram 1443 H, bertepatan 10 Agustus 2021 M. Hari liburnya yang digeser menjadi 11 Agustus 2021 M,” ungkap Kamaruddin Amin dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari situs resmi Kementerian Agama (Kemenag) di Jakarta, Rabu 4 Agustus 2021.

Baca Juga: Sabar, LIB Bakal Umumkan Sponsor Utama Liga 1 2021 pada 12 Agustus

Perubahan mengenai hal ini termaktub dalam Keputusan bersama Menteri Agama (Menag), Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), dan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) No 712, 1, dan 2 tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Keputusan Bersama Menag, Menaker, Menpan dan RB No 642, 4, dan 4 tahun 2020 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama.

Tidak hanya terjadi pada hari libur peringatan 1 Muharram 1443 H, karena terdapat perubahan lain pada hari libur peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW yang akan bergeser dari tanggal 19 ke 20 Oktober 2021.

“Awalnya hari liburnya 19 Oktober, berubah menjadi 20 Oktober 2021 M,” ucap Dirjen Bimas Kamaruddin.

Baca Juga: Kasus Covid-19 di Jakarta Alami Tren Penurunan, Anies: Mari Kita Teruskan

Kamaruddin menambahkan untuk cuti bersama pada 24 Desember 2021 dalam rangka Hari Raya Natal ditiadakan.

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x