Kemudian Fadli Zon juga menyindir kondisi hukum di Indonesia, yang kini menurutnya hanya dijalankan sesuai selera.
Pasalnya hukum yang diberlakukan kepada pihak lain menurutnya berbeda-beda, atau tak sesuai dengan aturan yang sudah berlaku.
"Hukum sesuai selera. Sementara yg lain diperlakukan berbeda.," ujar Wakil Ketua Umum Partai Gerindra tersebut menambahkan.
Baca Juga: Seleksi Anggota BPK Dinilai 'Janggal', MAKI Bakal Gugat Puan Maharani ke PTUN Jakarta
Seperti diketahui sebelumnya, usai dana hibah Rp2 triliun dari keluarga mendiang Akidi Tio dikabarkan belum jelas kepastiannya, Heryanti Tio mengalami sesak hingga harus melakukan pemeriksaan secara medis oleh tim dokter dari Rumah Sakit, Palembang.
Setelah pemeriksaan selesai dilakukan Dokter forensik Rumah Sakit Bhayangkara, M Hasan Komisaris Polisi dr Mansuri menyatakan bahwa Heryanti Tio dalam keadaan sehat.
Bahkan menurutnya, Heryanti Tio tidak mengalami sesak dan tidak juga menggunakan tabung oksigen.
Baca Juga: Anggota Perludem Beberkan Alasan Pemilu 2024 Tidak Boleh Digabung
"Dia sehat, tidak ada sesak napas juga tidak ada, tidak pakai tabung oksigen karena saturasi pernafasannya bagus, denyut nadinya juga kita periksa bagus," ucapnya.