Maka dari itu, Novel Baswedan menilai bahwa sikap Pimpinan KPK tersebut memalukan dan bukan merupakan teladan yang baik.
"Ini memalukan & tidak patut dicontoh," kata Novel Baswedan menambahkan.
Tak hanya itu, Novel Baswedan juga tampak geram dengan sikap Pimpinan KPK yang kerap kali bertindak semaunya, seperti tak mau melaksanakan tuntutan 75 pegawai KPK nonaktif yang memenangkan gugatan di PTUN.
"Ketika Pimpinan KPK era pak Firli dkk kalah gugatan di PTUN oleh pegawai KPK, nomor perkara 64K/TUN/2020 mrk jg nggak mau laksanakan.," ujarnya
Baca Juga: Kwik Kian Gie Buka Suara Soal Pertumbuhan Ekonomi 7,07 Persen: Artinya Beda Buat Perut Rakyat
Kemudian menurutnya, KPK di bawah kekuasaan Firli Bahuri juga enggan mengindahkan hasil temuan Ombudsman RI yang bersifat korektif.
Hal tersebut membuat Novel Baswedan tak habis pikir dan mempertanyakan keinginan KPK yang sebenarnya.
"Ketika dapat tindakan korektif dari Ombudsman RI jg nggak mau indahkan. Lalu maunya apa? Maunya menang-menangan?," tutur Novel Baswedan menambahkan.