PR DEPOK - Pakar Telematika, Roy Suryo belum lama ini ikut menanggapi aksi protes Dinar Candy terhadap kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) oleh pemerintah.
Protes yang dilakukan Dinar Candy tersebut adalah dengan melakukan aksi berbikini di Jakarta, hingga akhirnya membuat ia diamankan oleh kepolisian.
Menanggapi kasus yang menimpa Dinar Candy, Roy Suryo justru mendukung upaya polisi menindak perempuan yang berprofesi sebagai disk jockey tersebut.
"Saya dukung Upaya Polri menindak DC dgn UUP 44/2008 & UU-ITE 19/2016," ujar Roy Suryo seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari akun Twitter @KRMTRoySuryo2 pada Sabtu, 7 Agustus 2021.
Roy Suryo menjelaskan bahwa dukungannya tersebut disampaikan bukan karena kostum bikini yang digunakan oleh Dinar Candy ketika aksi.
Namun menurutnya, aksi protes Dinar Candy itu memang dilakukan di waktu dan tempat yang tidak tepat.
"bukan karena kebetulan Ybs memakai Bikini Two-Pieces warna Legendaris (spt Pswt / Samvak) Merah, namun memang yg dilakukannya Salah Ruang & Waktu.," katanya menjelaskan.
Baca Juga: Walau Dapatkan Teguran dari UNESCO, Pembangunan Proyek Pariwisata di Pulau Komodo Tetap Dilanjutkan