Pemecatan Pinangki Dinilai Terlambat, Hinca Panjaitan Minta Kejagung Lakukan Evaluasi

- 8 Agustus 2021, 12:06 WIB
Hinca Pandjaitan menilai pemecatan Pinangki Sirna Malasari yang dilakukan Kejagung RI terlambat.
Hinca Pandjaitan menilai pemecatan Pinangki Sirna Malasari yang dilakukan Kejagung RI terlambat. /Dok. DPR RI.

Baca Juga: Menikah dengan Wanita 24 Tahun Lebih Muda saat Pandemi Covid-19, Bang Tigor Ungkap Keuntungannya

Maka dari itu, secara normatif, seharusnya keputusan pemecatan dengan tidak hormat tersebut sudah bisa dikeluarkan bulan Juli 2021.***

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: DPR


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah