PR DEPOK - Pembahasan amandemen Undang-Undang Dasar (UUD) NRI 1945 disebut-sebut memiliki kemungkinan berpotensi melebar. Presiden Jokowi juga memiliki kekhawatiran akan hal itu.
Potensi itu mendorong perubahan periodesasi presiden dan wakil presiden menjadi tiga periode. Presiden Jokowi telah lama menyatakan tidak setuju dengan perubahan masa jabatan presiden dan wakil presiden.
Ia pun tak menampik bila ada kemungkinan melebarnya pembahasan amandemen UU NRI 1945, tetapi presiden kembali menegaskan agar pembahasannya jangan sampai melebar.
Kabar kemungkinan melebarnya pembahasan amandemen UU NRI 1945 ini ditanggapi oleh Politisi Partai Demokrat, Rachland Nashidik.
Menurut Rachland, Presiden Jokowi tidak tegas sikap politiknya. Pada 2019, Jokowi menolak amandemen UUD karena ada kemungkinan perpanjangan jabatan presiden, dan penambahan masa berkuasa hingga 3 kali.
Lebih lanjut, Rachland mengatakan bahwa PDIP pasti menolak perpanjangan, tetapi bisa mendukung penambahan.