PR DEPOK - Masalah seputar sertifikat vaksinasi Covid-19 nampaknya banyak dikeluhkan masyarakat dalam beberapa hari terakhir.
Dalam sejumlah kasus, banyak masyarakat yang melapor karena data yang muncul tidak sesuai atau bahkan belum mendapat sertifikat meski sudah menjalani vaksinasi.
Padahal sertifikasi vaksin diberikan kepada seluruh pihak yang sudah menjalani vaksinasi Covid-19 baik dosis pertama maupun dosis kedua.
Baca Juga: Bedu Curiga Gita Sinaga Punya Hubungan dengan Billy Syahputra
Di sisi lain, kepemilikian sertifikat vaksin kini sangat pemting karena menjadi salah satu syarat perjalanan hingga ketentuan wajib untuk masuk ke sejumlah fasilitas publik.
Menjawab keluhan masyarakat soal sertifikat vaksin, Kementerian Kesehatan mengatakan, masyarakat bisa melaporkan kendala melalui email resmi @[email protected].
Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat dari Kementerian Kesehatan yakni drg. Widyawati mengatakan, "Proses perbaikan dapat dilakukan dengan mudah melalui email."
Baca Juga: Sinopsis Film Taken: Aksi Mantan Agen CIA Menyelamatkan Putrinya di Paris
Aduan via email dapat dikirim dengan format berikut: