Cara Memperbaiki Data yang Salah dalam Sertifikat Vaksin, Kirim Aduan dengan Format Berikut

- 15 Agustus 2021, 12:15 WIB
ilustrasi sertifikat vaksin.
ilustrasi sertifikat vaksin. /ANTARA/Fikri Yusuf

PR DEPOK - Masalah seputar sertifikat vaksinasi Covid-19 nampaknya banyak dikeluhkan masyarakat dalam beberapa hari terakhir.

Dalam sejumlah kasus, banyak masyarakat yang melapor karena data yang muncul tidak sesuai atau bahkan belum mendapat sertifikat meski sudah menjalani vaksinasi.

Padahal sertifikasi vaksin diberikan kepada seluruh pihak yang sudah menjalani vaksinasi Covid-19 baik dosis pertama maupun dosis kedua.

Baca Juga: Bedu Curiga Gita Sinaga Punya Hubungan dengan Billy Syahputra

Di sisi lain, kepemilikian sertifikat vaksin kini sangat pemting karena menjadi salah satu syarat perjalanan hingga ketentuan wajib untuk masuk ke sejumlah fasilitas publik.

Menjawab keluhan masyarakat soal sertifikat vaksin, Kementerian Kesehatan mengatakan, masyarakat bisa melaporkan kendala melalui email resmi @[email protected].

Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat dari Kementerian Kesehatan yakni drg. Widyawati mengatakan, "Proses perbaikan dapat dilakukan dengan mudah melalui email."

Baca Juga: Sinopsis Film Taken: Aksi Mantan Agen CIA Menyelamatkan Putrinya di Paris

Aduan via email dapat dikirim dengan format berikut:

Nama lengkap, NIK KTP, tempat tanggal lahir, dan nomor telepon serta melampirkan foto dan kartu vaksin.

Agar bisa segera diproses, pembuat aduan disarankan untuk melampirkan data lengkap dengan swafoto memegang KTP serta menjelaskan keluhan yang dialami.

Baca Juga: Studi Ungkap Kelompok Anak Berusia 5-17 Tahun Sembuh dalam Sepekan dan Tak Alami Long Covid-19

Informasi lebih lanjut dapat menghubungi hotline Halo Kemenkes melalui nomor 1500-567, SMS 081281562620, faksimili (021) 5223002, 52921669, dan alamat email [email protected].***

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: Kementerian Kesehatan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x