Kemenkes Turunkan Tarif Tertinggi Tes PCR Jawa-Bali Jadi Rp495 Ribu, Berlaku Mulai 17 Agustus 2021

- 16 Agustus 2021, 19:35 WIB
Ilustrasi tes PCR.
Ilustrasi tes PCR. / Unsplash/Mufid Majnun/

Baca Juga: Sinopsis Film USS Indianapolis: Men of Courage, Tayang di Bioskop Trans TV Malam Ini Pukul 23.30 WIB

"Saya sudah berbicara dengan Menteri Kesehatan mengenai hal ini. Saya minta agar tes PCR ini berada di kisaran antara Rp450.000 sampai Rp550.000," ucap Presiden Jokowi.***

Halaman:

Editor: Yunita Amelia Rahma

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x