Info Terkini Bansos Kemensos untuk Anak Yatim, Mensos Risma Sampaikan Tanggapan Menkeu

- 17 Agustus 2021, 17:40 WIB
Mensos RI Tri Rismaharini
Mensos RI Tri Rismaharini /Biro Humas Kemensos RI/

PR DEPOK – Terkait rencana pemberian bantuan sosial atau bansos dari Kementerian Sosial (Kemensos), sempat disinggung dalam Konferensi Pers Nota Keuangan dan RUU APBN 2022.

Dalam konferensi pers yang digelar secara daring tersebut, Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini (Risma) membeberkan sejumlah hal terkait bansos Kemensos untuk anak yatim.

Menurut Risma, Kemensos saat ini sedang menyiapkan bansos khusus untuk anak yatim, termasuk anak-anak yang ditinggalkan orang tuanya akibat Covid-19.

Baca Juga: Cek Syarat dan Cara Daftar BLT Anak Sekolah 2021, Siswa SD, SMP, SMA Bisa Dapat Bansos PKH hingga Desember

"Kita lagi bahas untuk membantu para anak-anak yatim yang saat ini ditinggalkan orang tuanya, baik karena Covid-19 atau karena memang anak yatim. Sesuai dengan amanat UUD 45 bahwa fakir miskin dan anak terlantar dipelihara negara," kata Mensos Risma di Jakarta, pada, Senin 16 Agustus 2021 seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.

Sejauh ini menurut Mensos Risma, rencana penyaluran bansos Kemensos untuk anak yatim sedang dalam tahap pembicaraan dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Bappenas.

"Kemudian saat ini yang sedang kami proses, Ibu Menkeu lagi kita bahas dengan Kemenkeu dan Bappenas," kata Risma.

Baca Juga: Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 18 Online 2021 di www.prakerja.go.id

Lebih lanjut, Mensos Risma menyebutkan bahwa Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani sudah memberi sinyal untuk menyetujui program bansos Kemensos khusus anak yatim.

Kemensos berencana akan meluncurkan program bansos anak yatim selambat-lambatnya pada tahun 2022 mendatang.

Maka dari itu, menurut Risma, pemerintah pun sedang merancang penyaluran anggaran yang cocok untuk anak-anak yang telah kehilangan orang tua.

Lalu untuk memastikan sasaran penyaluran bansos ini, pihaknya akan melakukan pelacakan melalui kartu keluarga (KK) untuk mengetahui siapa yang merawat anak-anak yatim terkait.

Baca Juga: Jokowi Ucapkan Terima Kasih ke Rakyat yang Masih Mengkritik, Ketua BEM UI: tapi Abis Itu Diburu Polisi

Jika anak-anak yatim dirawat oleh yayasan, maka bansos Kemensos khusus tersebut akan disalurkan kepada yayasan.

“Kita bisa saja tracing di data kependudukan misal kakak dari bapaknya, tapi begitu walinya yayasan atau lembaga sosial, itu kemudian akan putus sehingga kita harus mencari aturan yang tepat untuk mengakomodir,” ujarnya.

Sementara itu, untuk mekanisme penyaluran seluruh program bansos Kemensos pada tahun 2022, ia memastikan pihaknya akan terus melakukan pembaharuan data penerima bansos setiap bulan.

Pembaruan data penerima bansos perlu  dilakukan mengingat beberapa faktor-faktor perubahan yang terjadi, seperti kematian, perubahan alamat, dan keadaan finansial.

Baca Juga: Ngabalin Sebut Mural Jokowi Langgar Pasal Penghinaan: Warga Negara Kelas Kambing yang Tidak Punya Peradaban

Selain itu, guna memastikan bansos Kemensos tepat sasaran, Kemensos menyiapkan aplikasi usul sanggah untuk wadah bagi masyarakat yang hendak mengusulkan orang yang layak menerima bansos.

Sedangkan, bagi warga yang mendapatkan bansos hanya karena mengenal pejabat penyalurnya, bantuan akan dibatalkan.

“Beberapa hari ini saya menerima surat itu dan menindaklanjuti ternyata setelah kita cek di lapangan kemudian kita tahu sebetulnya dia tidak berhak, tidak sesuai kriteria, dia mengundurkan diri,” ujarnya.***

Editor: Yunita Amelia Rahma

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x