Hari Ini Juliari Batubara Akan Jalani Sidang Putusan Kasus Dugaan Korupsi Bansos

- 23 Agustus 2021, 07:45 WIB
Mantan Menteri Sosial Juliari Batubara.
Mantan Menteri Sosial Juliari Batubara. /ANTARA/

Baca Juga: Mal Margo City Ditutup Sementara, Tunggu Arahan dari Kepolisian

Hal tersebut dibacakan dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.

Juliari dinyatakan bersalah oleh Jaksa penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena melakukan tindak pidana korupsi berupa suap bansos pandemi Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek.

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama 11 tahun dan pidana denda sebesar Rp 500 juta subsider 6 bulan kurungan," jelas jaksa KPK, Ikhsan Fernandi Z saat membacakan tuntutan di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Rabu, 28 Juli 2021.***

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x