Soal Rencana Amandemen UUD 1945, Begini Sikap PDIP dan Gerindra

- 24 Agustus 2021, 17:50 WIB
Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto dan Sekjen DPP Partai Gerindra Ahmad Muzani saat melakukan pertemuan di Kantor DPP PDIP, Jalan Diponegoro, Jakarta pada Selasa, 24 Agustus 2021.
Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto dan Sekjen DPP Partai Gerindra Ahmad Muzani saat melakukan pertemuan di Kantor DPP PDIP, Jalan Diponegoro, Jakarta pada Selasa, 24 Agustus 2021. /Dok PDIP

PR DEPOK - Terkait rencana amandemen terbatas UUD 1945, DPP PDI Perjuangan dan DPP Partai Gerindra turut memberikan respons.

Respons atas rencana amandemen terbatas UUD 1945, khususnya tentang Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) diungkapkan usai PDIP dan Gerindra menggelar pertemuan pada Selasa, 24 Agustus 2021.

Setelah mengadakan pertemuan di Kantor DPP PDI Perjuangan dengan pimpinan Partai Gerindra, Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto lantas memberikan tanggapan terkait amandemen terbatas UUD 1945.

Baca Juga: Taliban Nyatakan Tak Ada Ruang bagi Al-Qaeda di Tanah Afghanistan

Menurutnya, PDIP sadar sepenuhnya bahwa dalam implementasinya, setiap gagasan juga harus memperhatikan suasana kebatinan yang ada.

"Pandemi Covid-19 ini membuat kemudian kami berpikir bahwa apapun, skala prioritas saat ini adalah gotong-royong di dalam mengatasi pandemi ini," kata Hasto Kristiyan seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.

PDIP menilai bahwa kehidupan perekonomian rakyat saat ini terdampak pandemi secara langsung.

Maka dari itu, sesuai amanat Megawati, PDIP akan mengambil sikap slowing down.

Baca Juga: Bupati Banjarnegara Diduga Sebut Nama Marga Pandjaitan Jadi Penjahit, Muannas Alaidid: Masuk Delik Penghinaan

"Sehingga atas hal tersebut, ibu ketua umum, Ibu Megawati, terkait amandemen, sudah menegaskan bahwa kebijakan PDI Perjuangan adalah slowing down, terkait dengan amandemen UUD'45," tuturnya.

Sebaliknya, dalam upaya membantu rakyat dalam mengatasi pandemi diperlukan suasana kehidupan politik yang kondusif.

Maka dari itu, PDIP lebih mendorong energi positif, energi gotong royong bagi kepentingan bangsa dan negara jauh di atas kepentingan partai politik.

"Jadi terkait dengan amandemen, sekali lagi, langkah untuk slowing down terhadap hal tersebut jadi kebijakan yang diambil karena skala prioritas kita adalah masalah pandemi ini," katanya.

Baca Juga: Sempat Diisukan Saling Sindir dengan Aty Kodong, Evi Masamba: Sebenarnya Sih Nggak Sindir-sindiran

Keputusan Kongres V PDI Perjuangan demi mendorong adanya Haluan Negara yang diatur di dalam konstitusi.

Sedangkan, gagasan amandemen terbatas itu menjadi keputusan kongres, bersama dengan gagasan untuk melakukan perubahan UU Pemilu, termasuk UU Pemilihan Presiden.

Sementara itu, dari pihak Gerindra, Sekretaris Jenderal DPP Partai Gerindra, Ahmad Muzani, menyatakan dukungan atas amandemen terbatas UUD 1945.

Hingga saat ini, Partai Gerindra menunggu keputusan dari MPR.

Baca Juga: Meski Kalah di Afghanistan, Kamala Harris: Amerika Serikat Masih Tetap Menjadi Pemimpin Global

"Hal ini tadi kami bicarakan tetapi sekali lagi akhirnya kita menunggu beberapa hal yang sedang dipersiapkan oleh MPR," katanya.

Menurutnya, saat ini Indonesia belum memiliki desain ke depan, jadi perlu haluan negara. Terlebih pada tahun 2045 Indonesia berumur satu abad.

"Sampai sekarang kita belum punya desain satu abad Republik Indonesia itu di bidang kesehatan kayak apa, pendidikan kayak apa, ekonomi kayak apa, kemudian untuk mencapai tujuan-tujuan itu harus dengan apa saja alat-alat pendukung yang diperlukan"

"Itu sebabnya kemudian haluan negara yang dipikirkan itu menjadi pemikiran para pemimpin kita supaya desain negara yang panjang Republik Indonesia itu supaya menjadi berkesinambungan," kata Muzani menambahkan.***

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x