Akui Sangat Bernafsu Tangkap Harun Masiku, KPK Beberkan Kendala dalam Proses Penangkapan

- 25 Agustus 2021, 07:16 WIB
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Karyoto.
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Karyoto. /ANTARA

PR DEPOK - Lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum lama ini menyampaikan informasi terkait kasus yang menjerat mantan Calon Anggota Legislatif (Caleg) PDI Perjuangan, Harun Masiku. 

Deputi Penindakan dan eksekusi KPK, Karyoto kali ini mengungkapkan kendala yang dihadapi oleh pihaknya ketika hendak menangkap Harun Masiku. 

Mengingat sebelumnya, Harun Masiku yang merupakan tersangka kasus dugaan suap terkait penetapan Anggota DPR RI terpilih Tahun 2019-2024 tersebut telah berstatus dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak Januari 2020 lalu. 

Baca Juga: Beri Ucapan Selamat Hari Lahir kepada Habib Rizieq, Fadli Zon: Kebenaran akan Menang

Dalam kesempatan jumpa pers di Gedung KPK, Karyoto mengatakan bahwa kendala yang dihadapi oleh pihaknya ada pada tempat dan situasi. 

"Hanya saja karena tempatnya bukan di dalam (negeri), kami  mau ke sana juga bingung. Pandemi sudah berapa tahun," kata Karyoto seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara pada Selasa, 24 Agustus 2021. 

Padahal, ia mengaku sudah sangat bernafsu untuk menangkap Harun Masiku, tapi sayangnya kesempatan yang belum ada. 

Baca Juga: Ramalan Cinta 6 Zodiak Rabu, 25 Agustus 2021: bagi Libra, Ini adalah Hari yang Penuh Keajaiban

"Saya sangat bernafsu sekali ingin menangkap (Harun Masiku). Waktu itu Pak Ketua sudah perintahkan 'kau berangkat ke sana', 'Saya siap pak'. Tetapi kesempatannya yang belum ada," ujarnya. 

Halaman:

Editor: Wulandari Noor

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x