Bambang Widjojanto Minta Presiden Tindaklanjuti Hasil Komnas HAM Soal 75 Pegawai KPK: Saatnya Tak Tebar Janji

- 26 Agustus 2021, 08:52 WIB
Bambang Widjojanto.
Bambang Widjojanto. /Antara/Abdu Faisal/

PR DEPOK - Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bambang Widjojanto belum lama ini kembali membahas polemik 75 pegawai KPK.

Pada awalnya, Bambang Widjojanto menyatakan tak sedikit masyarakat yang meyakini bahwa presiden memiliki keberanian untuk menghidupkan nyala dari segala asa.

Terlebih masalah pemberantasan korupsi, presiden juga diyakini memiliki keberanian untuk menyelesaikan itu.

Baca Juga: Tak Ingin Paksakan Soal Momongan kepada Lesti Kejora, Rizky Billar: Terserah Dede

"Kita meyakini, Presiden punya NYALI utk hidupkan NYALA segala asa & upaya utk berantas korupsi.," kata Bambang Widjojanto seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari akun Twitter @KataBewe pada Kamis, 26 Agustus 2021.

Dengan demikian, Bambang Widjojanto mengingatkan bahwa saat ini bukan waktu yang tepat, untuk presiden hanya sekadar basa-basi atau berjanji kepada rakyat.

"Saatnya utk tidak lagi sekedar menebar janji, membangun ilusi atas dasar fiksi dan terus menerus berbasa-basi.," ucapnya.

Baca Juga: Menkeu Yakin Bisa Atasi Utang Asal Rakyat Taat Pajak, Musni Umar: Ini Bukti yang Bayar Utang adalah Masyarakat

Kali ini ia meminta presiden untuk segera menindaklamjuti hasil temuan dan rekomendasi dari Komnas HAM, terkait maladministrasi oleh KPK hingga nasib 75 pegawai KPK.

Halaman:

Editor: Wulandari Noor

Sumber: Twitter @KataBewe ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x