Tanggapi Maraknya Kasus Penghinaan Simbol Agama, Menag Yagut: Semua Harus Diproses Hukum

- 27 Agustus 2021, 14:00 WIB
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas /Foto: Instagram @gusyaqut.

Baca Juga: Satuan Pendidikan Diminta Bentuk Satgas Covid-19 Tingkat Sekolah, Wiku: Memastikan Keamanan Masyarakat

Menurut Menag Yaqut, untuk meningkatkan pemahaman publik terhadap ajarannya masing-masing, tidak harus dengan saling menghinakan ajaran lain.

“Tugas tokoh agama untuk terus meningkatkan pemahaman keagamaan publik terhadap keyakinan dan ajaran agamanya masing-masing, tanpa harus saling menghinakan keyakinan dan ajaran agama lainnya,” ucapnya.

Dirinya justru berharap tokoh agama juga dapat memberikan pencerahan dan edukasi tentang pentingnya menghargai perbedaan.

“Di tengah upaya untuk terus memajukan bangsa dan menangani pandemi Covid-19, mari bersama-sama merajut kebersamaan dan merawat persaudaraan. Sebab, mereka yang bukan saudara seiman adalah saudara dalam kemanusiaan,” tutur Menag Yaqut.***

 

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: Kementerian Agama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x