"Iya (akan di take down video Yahya Waloni), sama memang (dengan video Muhammad Kace). Bareskrim Polri akan bekerjasama dengan Kominfo," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Rusdi Hartono kepada wartawan pada Jumat 27 Agustus 2021.
Menurut Rusdi, pemblokiran tersebut tidak hanya fokus pada konten video Yahya Waloni, namun mencakup juga konten lain yang berpotensi mengganggu persatuan bangsa Indonesia.***