Sempat Dilarikan ke Rumah Sakit, Begini Kondisi Terkini Yahya Waloni

- 28 Agustus 2021, 20:34 WIB
RS Polri mengungkap kondisi terkini Yahya Waloni setelah sempat dilarikan ke RS Polri pada Kamis, 26 Agustus 2021 malam.
RS Polri mengungkap kondisi terkini Yahya Waloni setelah sempat dilarikan ke RS Polri pada Kamis, 26 Agustus 2021 malam. /Tangkap layar YouTube/Islamic Studio Record.

PR DEPOK - Pihak Rumah Sakit Kepolisian Republik Indonesia (RS Polri) mengungkap kondisi terkini Yahya Waloni, tersangka kasus dugaan penistaan agama.

Pihak RS Polri mengatakan kondisi Yahya Waloni kini mulai membaik setelah sempat dilarikan ke rumah sakit pada Kamis, 26 Agustus 2021 silam.

Kondisi Yahya Waloni itu disampaikan Kabid Pelayanan Medik dan Perawatan RS Polri, Kombes Yayok Witarto dalam keterangannya.

Baca Juga: Intelijen AS 'Angkat Tangan', Akui Hanya China yang Dapat Pecahkan Soal Asal Usul Covid-19

"Kondisi yang bersangkutan relatih membaik hari ini," ujarnya sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari PMJ News pada Sabtu, 28 Agustus 2021.

Kendati begitu, Yayok Witarto enggan memberikan rincian lebih jelas terkait penyakit yang diderita Yahya Waloni hingag harus dilarikan ke rumah sakit.

"Untuk masalah diagnosa penyakit, maaf kami tidak bisa menyampaikannya karena itu merupakan rahasia medis dari pasien," tutur dia menjelaskan.

Bahkan, Yayok Witarto pun belum memberikan rekomendasi kepada pihak penyidik agar Yahya Waloni dibawa kembali ke rumah tahanan Bareskrim Polri.

Baca Juga: Segera Cek Daftar Penerima BLT Anak Sekolah Lewat HP di Link cekbansos.kemensos.go.id, Ada Bantuan Rp4,4 Juta

Diketahui sebelumnya, Yahya Waloni, yang jadi tersangka kasus dugaan penistaan agama harus dilarikan ke RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur.

Dikutip dari Antara, Kabagpenum Humas Polri, Kombes Pol Ahmad Ramadhan menuturkan Yahya Waloni mengalami pembengkakan jantung.

"Jadi hasil pemeriksaan dari rumah sakit ada pembengkakan jantung," ujarnya menjelaskan.

Lebih lanjut, Ramadhan menuturkan Yahya Waloni dilarikan ke RS Polri pada Kamis, 26 Agustus 2021 malam sekitar pukul 22.00 WIB.

Baca Juga: Kapan Insentif Kartu Prakerja Gelombang 18 Cair? Simak Penjelasan Jadwalnya Berikut

"Yang bersangkutan memiliki riwayat penyakit jantung," tuturnya lagi.***

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x