Tolak Amandemen UUD 1945 tuk Tiga Periode, Refrizal: Tambah Hancur, Bandingkan dengan Akhir Jabatan SBY

- 29 Agustus 2021, 09:32 WIB
Potret Refrizal dan Presiden Jokowi.
Potret Refrizal dan Presiden Jokowi. /Kolase Instagram @refrizalskb dan @jokowi

PR DEPOK - Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Refrizal, mengomentari wacana Amandemen UUD 1945 yang kabarnya turut membahas soal periodesasi dan lama masa jabatan Presiden/Wakil Presiden.

Refrizal dengan tegas menolak adanya Amandemen UUD 1945 tersebut.

Menurut Refrizal, jika Amandemen UUD 1945 benar-benar dilakukan dan masa jabatan presiden ditambah menjadi tiga periode, kondisi yang terjadi akan semakin hancur.

Baca Juga: Cerita Wayne Barton Saat Manchester United Pertama Kali Mendatangkan Cristiano Ronaldo

"Ya tambh hancoorrr...," ujarnya, dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari cuitan di akun Twitter pribadinya @refrizalskb.

Lebih lanjut, politikus PKS itu menyebutkan bahwa baru dua periode saja, Indonesia kini memiliki utang sebanyak Rp8.000 triliun.

Tak hanya itu, Refrizal pun turut menyinggung soal utang negara di akhir masa jabatan Susilo Bambang Yudhoyono atau SBY.

Baca Juga: Siap-siap, BSU Guru Honorer Madrasah Cair September 2021, Simak 14 Syarat Berikut

"Skrg aja Hutang negara sdh hampir Rp 8ribu Triliyun,- coba bandingkan dgn akhir jabatan Sby? #TolakAmandemen_UUD45 #TolakAmandemen_UUD45," tuturnya menambahkan.

Cuitan Refrizal.
Cuitan Refrizal. Tangkap layar Twitter @refrizalskb

Untuk diketahui, sebelumnya sempat marak terdengar adanya wacana amandemen Undang-Undang Dasar 1945.

Wacana tersebut muncul usai Ketua MPR, Bambang Soesatyo, membahasnya dalam sidang tahunan MPR.

Baca Juga: 5 Pemain yang Bisa Gantikan Cristiano Ronaldo di Juventus, Mulai dari Dusan Vlahovic hingga Moise Kean

Sebelumnya, pada Jumat, 13 Agustus 2021 lalu, Presiden Jokowi juga pernah menyinggung soal adanya wacana Amandemen UUD 1945.

Wacana tersebut diusulkan untuk membentuk pokok-pokok haluan negara atau PPHN yang dianggap berperan penting dalam menentukan ideologi bangsa.

Sontak kabar terkait akan diamandemennya UUD 1945 menuai pro dan kontra di tengah publik.

Baca Juga: Janji Serang Balik ke ISIS-K di Afghanistan, Joe Biden: Kami Buru Siapapun yang Terlibat Serangan Keji Itu

Tak sedikit publik yang tidak setuju dengan rencana tersebut dan mulai menyuarakan seruan untuk menolak Amandemen UUD 1945.

Bahkan, tagar #TolakAmandemen_UUD45 sempat menjadi trending topic di platform Twitter.

Sementara itu, Presiden Jokowi sendiri dengan tegas pernah menolak Amandemen UUD 1945 untuk masa jabatan tiga periode.

Baca Juga: Info Bansos 2021: Kemensos Targetkan 10.000 Anak Yatim Terima Bantuan dengan Total Anggaran Rp24 Miliar

Jokowi menekankan bahwa amandemen hanya dilakukan untuk urusan haluan negara.

Ia pun meminta agar tak ada yang membuatnya melebar ke mana-mana.

"Sejak awal sudah saya sampaikan bahwa saya produk pemilihan langsung. Saat itu waktu ada keinginan amandemen, apa jawaban saya? Untuk urusan haluan negara, jangan melebar ke mana-mana," tuturnya pada Senin, 2 Desember 2019 lalu.

Baca Juga: Menyoal Bantuan Sosial, Komisi VIII DPR Desak Mensos Risma Lakukan Akurasi Data

"Ada yang ngomong presiden dipilih 3 periode, itu ada 3. Ingin menampar muka saya, ingin cari muka, padahal saya punya muka. Ketiga ingin menjerumuskan. Itu saja, sudah saya sampaikan," ujar sang presiden.***

Editor: Annisa.Fauziah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x