Ajak Publik Kawal Wacana Amandemen UUD 1945 hingga Batal, Refrizal: Baru 1 Periode 2 Tahun saja Rakyat Susah

- 30 Agustus 2021, 13:10 WIB
Politisi PKS, Refrizal.
Politisi PKS, Refrizal. /Instagram @refrizalskb

"Mari kita KAWAL supaya BATAL Rencananya. #TolakAmandemen_UUD45," ucap Refrizal mengakhiri cuitannya.

Cuitan Refrizal.
Cuitan Refrizal.

Seperti diketahui sebelumnya, belakangan ini isu amandemen UUD 1945 kembali merebak dan santer diperbincangkan publik.

Wacana tersebut tak jarang dikaitkan dengan isu perpanjangan masa jabatan presiden menjadi tiga periode, hingga menuai banyak penolakan dari berbagai pihak.

Baca Juga: Hati-Hati! Kepesertaan Kartu Prakerja Gelombang 19 Bisa Dicabut Jika Tidak Lakukan Ini

Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus bahkan menyarankan agar wacana, dengan menyertakan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) itu ditunda.

Guspardi Gaus berpendapat, amandemen UUD NRI 1945 bukan hal yang mendesak untuk dilakukan, lantaran saat ini masyarakat Indonesia tengah berjuang mengatasi pandemi.

"Jangan sampai ada kesan di tengah masyarakat bahwa amandemen dilakukan hanya untuk tujuan kepentingan politik sesaat," kata Guspardi Gaus.

Kendati demikian, pihak pemerintah melalui Menko Polhukam Mahfud MD menyatakan bahwa pemerintah tidak berada di posisi setuju atau tidak.

Baca Juga: Berkah Punya Wajah Mirip Nike Ardilla, Amel Amilia Kini Sukses Jadi Penyanyi dan Siapkan Lagu ke-2

Halaman:

Editor: Wulandari Noor

Sumber: Twitter @refrizalskb ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x