Ajak Publik Kawal Wacana Amandemen UUD 1945 hingga Batal, Refrizal: Baru 1 Periode 2 Tahun saja Rakyat Susah

- 30 Agustus 2021, 13:10 WIB
Politisi PKS, Refrizal.
Politisi PKS, Refrizal. /Instagram @refrizalskb

Pasalnya, Mahfud MD berpendapat bahwa pemerintah sendiri tidak mempunyai kewenangan atas amandemen UUD 1945 tersebut.

"Pemerintah tidak menyatakan setuju atau tidak setuju, karena sebenarnya perubahan itu tidak perlu persetujuan pemerintah," ucap Mahfud MD dilansir dari Antara.***

Halaman:

Editor: Wulandari Noor

Sumber: Twitter @refrizalskb ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x