Buntut Ringannya Hukuman Waketum KPK, Cipta Panca Minta KPK Dibubarkan: daripada Bebani Keuangan Negara

- 30 Agustus 2021, 15:09 WIB
Politisi partai Demokrat Cipta Panca Laksana.
Politisi partai Demokrat Cipta Panca Laksana. /Facebook.com/Cipta Panca Laksana.

Baca Juga: Tes Kepribadian: Pilih Doodle dan Lihat Apa yang Dipikirkan Orang Lain Tentang Anda

Tak hanya itu, sikap KPK tersebut juga sebelumnya dihubungkan oleh Cipta Panca dengan pernyataan Presiden ke-4 RI, Abdurrahman Wahid atau Gus Dur.

Cipta Panca tampak membenarkan ucapan Gus Dur, yang menyatakan bahwa Indonesia merupakan bangsa pengecut, karena tak berani menindak pihak yang melakukan kesalahan.

"Benar kata Gus Dur, bangsa kita bangsa pengecut. Nga berani menindak yang salah," ujar politisi Partai Demokrat tersebut.

Padahal menurutnya, Lili Pintauli Siregar sudah terbukti salah melanggar kode etik, yakni berhubungan langsung dengan pihak yang ditangani KPK.

Baca Juga: Ajak Publik Kawal Wacana Amandemen UUD 1945 hingga Batal, Refrizal: Baru 1 Periode 2 Tahun saja Rakyat Susah

Namun, akhirnya kesalahan yang fatal tersebut hanya diganjar dengan hukuman potong gaji yang tak seberapa.

"Udh ketahuan salah berat cuma dihukum potong gaji," kata Cipta Panca melanjutkan.

Cuitan Cipta Panca.
Cuitan Cipta Panca.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar telah dinyatakan terbukti melakukan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku.

Halaman:

Editor: Wulandari Noor

Sumber: Twitter @panca66 ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x