Hilmi Firdausi Dukung Sebutan Koruptor Menjadi Maling, Rampok, hingga Garong Uang Rakyat

- 30 Agustus 2021, 15:55 WIB
Hilmi Firdausi.
Hilmi Firdausi. /Foto: Instagram/@hilmi28/Instagram/@hilmi2//

PR DEPOK – Aktivis Dakwah Hilmi Firdausi memberikan dukungan atas penyebutan koruptor yang diinisiasi oleh Forum Pimred Pikiran Rakyat Media Network.

Seperti diketahui, Pikiran Rakyat Media Network (PRMN) memberikan perubahan penyebutan bagi pelaku kejahatan korupsi yakni koruptor menjadi maling, rampok, dan garong uang rakyat.

Bentuk dukungan yang diberikan oleh Hilmi Firdausi itu dia sampaikan melalui cuitan akun media sosial Twitter nya dengan mengunggah flyer dari PRMN yang bertuliskan perubahan penyebutan koruptor.

Baca Juga: Presiden Jokowi Setujui Aturan Wakil Menteri Dapat Pesangon Rp580 Juta

Nah, sy dukung ini,” kata Hilmi Firdasi sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari akun Twitter @Hilmi28 pada 29 Agustsus 2021.

Untuk diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara kelembagaan berencana akan merubah sebutan bagi koruptor menjadi penyintas korupsi.

Hal tersebut menurut Hilmi malah akan membuat kejahatan korupsi semakin marak dilakukan.

Aktivis Dakwah tersebut justru memberikan dukungan dengan perubahan penyebutan koruptor menjadi maling, rampok, dan garong uang rakyat.

Menurutnya, harus ada sanksi sosial yang harus diberikan oleh masyarakat kepada para pelaku kejahatan tindak pidana korupsi.

Baca Juga: Serangan Pesawat Tak Berawak AS ke ISIS-K, 9 Orang Termasuk 6 Anak Afghanistan Tewas

Hrs ada sanksi sosial dr masyarakat dgn sebutan yg lebih menohok seperti maling, rampok, garong uang rakyat,” tutur Hilmi.

Dengan begitu, dia mengatakan bahwa akan menimbulkan efek jera bagi para pelaku tindak pidana korupsi.

Tangkapan layar cuitan Hilmi Firdausi yang dukung istilah koruptor diganti menjadi maling./
Tangkapan layar cuitan Hilmi Firdausi yang dukung istilah koruptor diganti menjadi maling./ Twitter @Hilmi28

Agr mnjd efek jera,” ujarnya.

Dia mengatakan jangan sampai malah memperhalus suatu perbuatan yang bersifat kotor.

Jgn memperhalus sesuatu yg kotor,” tuturnya.***

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: Twitter @Hilmi28


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah