MUI Sebut Yahya Waloni Bukan Ustaz, Refly Harun: Kalau Pakai Standar, Hanya Segelintir Orang Dipanggil Begitu

- 30 Agustus 2021, 20:29 WIB
Ahli hukum tata negara, Refly Harun, mengomentari pernyataan MUI yang menilai Yahya Waloni tak pantas disebut ustaz.
Ahli hukum tata negara, Refly Harun, mengomentari pernyataan MUI yang menilai Yahya Waloni tak pantas disebut ustaz. /Instagram @reflyharun

"Kalau dibilang pakar saja banyak orang yang tidak keberatan, apalagi disebut ustaz. Karena ustaz itu harus kita tahu terminologi dari ustaz itu apa. Coba arti ustaz," kata Refly.

Baca Juga: Ridho 2R Akan Segera Menikah, Begini Kata Iis Dahlia Sebagai Orang Tua Angkatnya

Pakar hukum tersebut lantas menemukan bahwa arti kata ustaz itu adalah pendidik, guru atau pengajar.

"Dalam bahasa Indonesia, kata ini lebih merujuk pada guru, pengajar. Ustaz juga adalah gelar kehormatan untuk pria yang digunakan di Timur Tengah, Asia Selatan, dan Asia Tenggara. Ini digunakan dalam berbagai bahasa," tuturnya.

Dengan terminologi kata ustaz ini, Refly Harun lantas menilai bahwa penggunaan gelar tersebut bersifat relatif.

Baca Juga: Modus Operandi Pencurian Ganjal ATM, Sindikat Pelaku Paparkan Caranya Beraksi

"Jadi penggunaan kata ini memang relatif. Ada yang guru, ada yang pendidik, ada gelar kehormatan untuk menghormati orang memanggilnya sebagai ustaz," terangnya.

"Jadi tidak salah juga kalau orang bilang guru agama. Kalau misalnya harus bergelar profesor, maka semua guru agama tidak bisa disebut ustaz. Padahal di kampung itu ada juga ustaz kelas kampung," kata Refly.***

Halaman:

Editor: Annisa.Fauziah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x