Penanganan Pandemi Dominan Dilakukan secara Digital, Puan Maharani Soroti Potensi Kebocoran Data Pribadi

- 2 September 2021, 10:20 WIB
Ketua DPR Puan Maharani.
Ketua DPR Puan Maharani. /ANTARA/FAUZAN/

Maka dari itu, Puan mendesak pemerintah melakukan upaya-upaya pencegahan kebocoran data masyarakat.

Puan meminta Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) berkoordinasi lebih lanjut dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan kementerian/lembaga terkait untuk memberikan tambahan keamanan menyangkut perlindungan data rakyat.

“Seperti diamanatkan oleh konstitusi yang tercantum pada UU Nomor 19 tahun 2016 tentang Informasi Transaksi Elektronik (UU ITE), data masyarakat harus terjamin keamanannya,” ujar Puan Maharani.

Selain itu, menurut Ketua DPR RI tersebut, berharap ada pendampingan dari berbagai pihak untuk mencegah kebocoran data warga pada sistem digital yang ada.

Baca Juga: Usai Dijodohkan, Begini Obrolan Harris Vriza dan Cut Syifa saat Dipertemukan secara Langsung

“Perlu ada pendampingan juga dari pihak berwajib, termasuk Polri, untuk ikut memantau perlindungan data diri masyarakat. Jangan sampai akibat kebocoran data, keselamatan setiap rakyat dan keluarganya terancam,” ujar mantan Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) tersebut.

Puan Maharani pun menegaskan komitmen DPR RI menyangkut perlindungan data masyarakat.

Pada kesempatan itu, menurutnya DPR RI tengah mengebut penyusunan RUU Perlindungan Data Pribadi (PDP).

“Maka kami juga mengharapkan keseriusan pemerintah dalam proses pembahasan RUU PDP agar bisa segera disahkan sebagai jaminan perlindungan terhadap data-data milik rakyat,” ujar Puan Maharani.***

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: DPR


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x