Pemerintah Batasi Pembelian Gas Elpiji 3 Kg Hanya untuk Pemilik Kartu Sembako, Bapennas: Berbasis NIK di DTKS

- 5 September 2021, 13:20 WIB
Warga antre untuk mendapatkan gas elpiji 3 kg.
Warga antre untuk mendapatkan gas elpiji 3 kg. /ANTARA FOTO/Irwansyah Putra.

Baca Juga: Setelah Menang Melawan Hungaria, Jadon Sancho Dipulangkan Timnas Inggris Gara-gara Hal Ini

Oleh karena itu, menurut Pungky penyaluran bantuan berbasis NIK akan menjadi terobosan andalan pemerintah di 2022.

“Contoh yang bagus Kartu Prakerja, begitu seseorang mendapat Kartu Prakerja dan ternyata dari golongan yang tidak pantas menerima, itu akan langsung ditolak. Kalau Kartu Prakerja dipalsukan kelihatannya nanti akan sulit kalau NIK-nya betul-betul sudah unik,” ujar Pungky.​​​

Diketahui, bahwa Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan bahwa pemerintah akan mengubah skema subsidi energi dari berbasis komoditas menjadi berbasis penerima secara bertahap mulai tahun 2022.

Selain gas elpiji 3 kilogram yang hanya untuk pemilik kartu sembako, reformasi subsidi tersebut juga direncanakan untuk listrik.***

Halaman:

Editor: Erta Darwati

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x